Oknum Brimob Tertangkap Miliki Sabu"Malam Dilepaskan Keesokan Harinya Ditangkap Kembali": Tindak Tegas Dugaan Anggota Sat.Res Narkotika"Main Mata"!

Gambar : Polres Pangkalpinang


Terasbabel.my.id,Pangkalpinang - Kasus dugaan skandal Anggota Sat.Res Narkotika Polres Pangkalpinang yang melibatkan oknum Brimob Polda Kepulauan Bangka Belitung menjadi sorotan publik,Oknum Brimob tersebut diduga dilepaskan oleh anggota Satres Narkotika Polres Pangkalpinang meskipun tertangkap tangan memiliki narkoba jenis sabu. Selasa(23 September 2025)

Kapolresta Pangkalpinang telah memerintahkan penangkapan ulang terhadap oknum Brimob tersebut dan penyelidikan lebih lanjut terhadap anggota yang terlibat dalam kasus ini.

Kasus ini memicu pertanyaan besar tentang profesionalisme dan integritas institusi kepolisian, serta menimbulkan kekhawatiran tentang standar ganda dalam penegakan hukum. 

Masyarakat menuntut adanya penegakan hukum yang adil dan transparan tanpa pandang bulu, terutama dalam kasus narkoba yang sangat merusak generasi muda. Dugaan adanya "permainan" dalam kasus penangkapan ini menimbulkan keraguan besar di mata publik.

Langkah cepat yang diambil oleh Kapolresta Pangkalpinang dengan memerintahkan penangkapan ulang terhadap oknum Brimob diharapkan dapat menjadi sinyal bahwa institusi Polri serius dalam menindak anggotanya yang melakukan penyimpangan.

Gambar : Oknum Brimob,Abi Tertangkap Miliki Sabu"Malam Dilepaskan Keesokan Hari nya Ditangkap Kembali"Tindak Tegas Oknum Anggota Sat.Res Narkoba Polres Pangkalpinang

Publik kini menanti kelanjutan proses hukum dan sidang etik yang akan dijalani oleh para anggota yang diduga terlibat dalam skandal ini.

Berharap proses hukum dan sidang etik yang transparan dan adil, agar kasus ini tidak berakhir menjadi preseden buruk bagi institusi kepolisian.

Dengan adanya perintah tegas dari Kapolresta, publik menantikan tindak lanjut dan sanksi yang jelas bagi oknum Brimob serta anggota Satres Narkoba yang terbukti menyalahi wewenang.

Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kepolisian.(S.M)





Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak

close