Skandal!!!Anggota Sat.Res Narkotika Polresta Pangkalpinang Diduga Main Mata,Oknum Brimob Tertangkap Miliki Sabu

Gambar : Diduga Anggota Sat.Res Narkotika "Main Mata"Oknum Brimob Tertangkap Miliki Sabu Dilepaskan Keesokan Hari di tangkap Kembali atas Perintah Kapolresta 

"Skandal Anggota Sat.Res Narkotika Polresta Pangkalpinang!Oknum Brimob Miliki Sabu"Malam Dilepaskan Keesokan Hari nya Di Tangkap Kembali"


Terasbabel.my.id,PangkalpinangSebuah skandal serius diduga telah terjadi di tubuh Kepolisian Resor Kota Pangkalpinang. Oknum anggota Satuan Reserse Narkotika dituduh melepaskan seorang anggota Brimob Polda Kepulauan Bangka Belitung yang tertangkap tangan membawa narkoba jenis sabu. Senin(22 September 2025)

Insiden memalukan ini langsung memicu kemarahan Kapolresta Pangkalpinang yang kemudian memerintahkan penangkapan ulang.

Kronologi Penangkapan Janggal

Berdasarkan sumber tepercaya dari internal kepolisian, insiden ini bermula pada Rabu malam, 17 September 2025. Sebuah tim Satres Narkoba Polresta Pangkalpinang yang dipimpin oleh Katim HB, bersama sejumlah anggota lainnya, berhasil menangkap seorang oknum Brimob Polda Babel berinisial AB. Penangkapan itu dilakukan di belakang SPBU Bacang, Kecamatan Bukit Intan.

Saat digeledah, tim menemukan sembilan paket kecil dan satu paket besar narkoba jenis sabu. Jumlah barang bukti yang ditemukan cukup signifikan untuk menjerat AB. 

Namun, kejanggalan terjadi,Alih-alih membawa AB ke kantor untuk diproses hukum, tim Satres Narkoba justru melepaskannya. Sementara itu, barang bukti sabu diduga diambil oleh anggota yang melakukan penangkapan.

Pelanggaran Berat dan Ancaman Sanksi

Tindakan melepaskan tersangka setelah penangkapan, apalagi dengan barang bukti yang jelas, merupakan pelanggaran serius terhadap prosedur hukum yang diatur dalam KUHAP. Tindakan ini bisa dikategorikan sebagai kelalaian atau bahkan tindakan pidana.

Lebih dari itu, insiden ini juga mencoreng Kode Etik Profesi Polri. Anggota yang terlibat dalam kasus ini terancam dikenai sanksi berat, mulai dari hukuman disiplin hingga pemberhentian tidak dengan hormat melalui sidang Komisi Kode Etik Profesi Kepolisian (KKEP).

Jika terbukti ada unsur kesengajaan atau niat jahat, para anggota tersebut bisa dijerat pasal pidana, seperti penyalahgunaan wewenang atau menghilangkan barang bukti.

Sikap Bungkam Kasat Narkoba Polresta Pangkalpinang

​Upaya konfirmasi terkait insiden ini dilakukan oleh awak media kepada Kasat Res Narkoba Polresta Pangkalpinang, AKP Raden, melalui pesan WhatsApp. Namun, hingga berita ini ditulis, tidak ada respons ataupun jawaban dari yang bersangkutan,pada hal pesan WhatsApp tersebut tertanda centang dua.

​Sikap bungkam Kasat Res Narkoba ini sangat disayangkan,terkesan "alergi" terhadap wartawan. Seorang pejabat dengan pangkat AKP seharusnya memahami pentingnya transparansi dan konfirmasi dari media, demi menjaga pemberitaan yang seimbang, akurat, dan dapat dipercaya oleh publik. Sikap ini justru memicu spekulasi dan memperkuat dugaan adanya kejanggalan dalam penanganan kasus ini.

Harapan Publik: Keadilan Tanpa Pandang Bulu

​Masyarakat Pangkalpinang kini menyoroti kasus ini dengan seksama. Insiden ini kembali menodai citra Polri dan menimbulkan kekhawatiran tentang standar ganda dalam penegakan hukum.

Publik berharap agar penanganan kasus narkoba, terutama yang melibatkan oknum internal, dapat dilakukan secara adil dan tanpa pandang bulu.

Penegakan hukum harus berlaku sama bagi siapa pun, baik masyarakat sipil maupun aparat penegak hukum itu sendiri.

Merusak Kepercayaan Publik

Insiden ini bukan hanya masalah internal. Tindakan yang tidak profesional dan tidak sesuai prosedur ini dapat secara signifikan menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri. Masyarakat menuntut keadilan dan penegakan hukum yang tidak tebang pilih, terutama dalam kasus narkoba.

Langkah cepat Kapolresta Pangkalpinang yang memerintahkan penangkapan ulang oknum Brimob AB adalah respons yang tepat dan menunjukkan keseriusan dalam menindak anggotanya yang menyimpang.

Publik kini menantikan kelanjutan proses hukum dan sidang etik  yang akan dijalani oleh para anggota yang diduga terlibat dalam skandal ini.

Berharap proses hukum dan sidang etik yang transparan dan adil, agar kasus ini tidak berakhir menjadi preseden buruk bagi institusi kepolisian.

Dengan adanya perintah tegas dari Kapolresta, publik menantikan tindak lanjut dan sanksi yang jelas bagi oknum Brimob serta anggota Satres Narkoba yang terbukti menyalahi wewenang. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kepolisian. (S.M)







Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak

close