Pemindahan Napi, Febrianto alias Rendy Kacuk,Dicurigai Menghambat Penyelidikan Otak Pelaku Perkara Penyiraman Air Keras Serta Pembakaran Rumah Warga

Gambar : ilustrasi


Terasbabel.my.id,PangkalpinangLangkah strategis Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) melalui Kantor Wilayah Ditjenpas Kepulauan Bangka Belitung untuk memindahkan 60 narapidana kasus narkotika berisiko tinggi ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan, kini menjadi sorotan tajam. Jum'at (19 September 2025)

Pemindahan ini, yang seharusnya mengatasi kelebihan kapasitas dan memutus jaringan narkoba, justru menimbulkan kecurigaan publik terkait salah satu narapidana, Febrianto alias Rendy Kacuk.

Gambar : Tanda Panah,Diantara 60 Napi Pemindahan Ke Nusakambangan Salah satunya terdapat Nama Febrianto alias Rendy Kacuk


Menurut Kakanwil Ditjenpas Bangka Belitung, Herman Sawiran, pemindahan ini adalah tindak lanjut dari Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, untuk menangani overcrowding Lapas di Babel yang mencapai 127% dan memutus mata rantai peredaran narkotika.

Diduga Otak Pelaku di Balik Kasus Penyiraman Air Keras Serta Pembakaran Rumah Warga?

Febrianto alias Rendy Kacuk menjadi pusat perhatian karena ia diduga kuat sebagai otak pelaku di balik kasus penyiraman air keras dan pembakaran rumah warga di Semabung. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan intensif oleh pihak kepolisian.

Pengakuan dari tersangka Feri Kabau menyebutkan bahwa ia mendapat perintah dan bayaran dari Febrianto alias Rendy Kacuk untuk melakukan tindak kejahatan tersebut.

Ironisnya, di tengah belum tuntasnya proses penyelidikan ini, Febrianto alias Rendy Kacuk telah dipindahkan ke Nusakambangan. Hal ini sontak memicu tanda tanya besar di kalangan publik, terutama korban penyiraman air keras yang hingga kini mengalami kerusakan pita suara.

Kecurigaan muncul, apakah ada upaya dari oknum Pemasyarakatan untuk menghambat penyelidikan, atau bahkan unsur kesengajaan dari petugas Pemasyarakatan agar dalang di balik kasus ini tidak terungkap?

Permintaan Koordinasi dan Transparansi

Herman Sawiran seharusnya melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian Pangkalpinang sebelum proses pemindahan Febrianto alias Rendy Kacuk, mengingat statusnya yang masih dalam penyelidikan aktif.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari Kanwil Ditjenpas Bangka Belitung maupun Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pangkalpinang.

Awak media terus berupaya mengonfirmasi kepada pihak-pihak terkait. Diharapkan Kakanwil Ditjenpas Bangka Belitung, Herman Sawiran, dapat segera berkoordinasi dengan Ditjenpas pusat dan pihak Lapas Nusakambangan. 

Permintaan publik adalah agar Febrianto alias Rendy Kacuk dapat dipindahkan kembali ke Lapas Kelas IIA Pangkalpinang hingga proses penyelidikan kepolisian selesai. Transparansi dan penuntasan kasus ini menjadi krusial untuk menegakkan keadilan dan menghindari persepsi adanya intervensi dalam proses hukum. (S.M)





Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak

close