![]() |
Gambar : Rumah Sakit Bakti Timah Pangkalpinang |
Terasbabel.my.id,Pangkalpinang - Dalam rangka mendapatkan informasi terkait penanganan perkara kematian bayi 11 bulan,Al Zahyan di Rumah Sakit Bakti Timah (RSBT) Pangkalpinang, awak media telah mengirimkan konfirmasi kepada humas RSBT Pangkalpinang,Derry Afrian, pada tanggal 6 September 2025. Namun, sangat disayangkan bahwa konfirmasi tersebut tidak mendapat respon apapun dari pihak humas.
Kasus ini menyoroti kurangnya transparansi dan komunikasi efektif dari Rumah Sakit Bhakti Timah Pangkalpinang dalam menanggapi pertanyaan penting dari awak media. Dua pertanyaan konfirmasi yang dikirim melalui WhatsApp, yang telah dibaca oleh humas namun tidak dijawab, menimbulkan kecurigaan tentang motif di balik keengganan tersebut. Minggu (7 September 2025)
Pertanyaan pertama mengenai investigasi yang diduga sebagai upaya meredam pelaporan ke kepolisian sangat krusial, terutama jika tidak ada batas waktu yang jelas untuk investigasi tersebut. Hal ini dapat menimbulkan ketidakpastian hukum dan menimbulkan pertanyaan tentang independensi serta transparansi proses investigasi.
Pertanyaan kedua tentang dugaan upaya pihak manajemen untuk menghindari tanggung jawab dan sanksi hukum juga sangat penting. Jika benar ada upaya seperti itu, ini bisa menjadi indikasi serius tentang tata kelola dan integritas institusi.
Sikap "alergi" humas terhadap wartawan bisa berdampak negatif pada citra rumah sakit. Sebagai institusi publik, rumah sakit seharusnya terbuka dan kooperatif dengan media untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang sampai ke publik.
Keengganan merespons pertanyaan wartawan bisa menimbulkan kesan bahwa ada sesuatu yang disembunyikan atau kurangnya komitmen terhadap transparansi.
Kasus ini menarik perhatian karena menyangkut transparansi dan akuntabilitas rumah sakit. Tindakan Humas Rumah Sakit Bhakti Timah Pangkalpinang,Derry Afrian, yang tidak merespons konfirmasi dari awak media menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana rumah sakit tersebut mengelola komunikasi publik dan krisis.
Sikap "alergi" terhadap wartawan bisa berdampak pada persepsi publik mengenai kredibilitas dan keterbukaan rumah sakit. Sebagai institusi publik, rumah sakit diharapkan untuk memberikan informasi yang jelas dan transparan, terutama dalam kasus yang sensitif seperti investigasi dugaan malpraktik atau kegagalan tanggung jawab.
Dalam konteks ini, peran humas sangat krusial untuk memastikan bahwa informasi yang disampaikan akurat dan tepat waktu. Jika humas tidak merespons, hal ini bisa menimbulkan kesan bahwa ada sesuatu yang disembunyikan.
Meskipun konfirmasi tersebut telah dibaca oleh humas RSBT Pangkalpinang,Derry Afrian, dengan tanda centang dua dan laporan dibaca tertanda berwarna biru, namun tidak ada jawaban atau respon apapun dari pihak humas. Sikap diam dari humas RSBT Pangkalpinang ini menimbulkan dugaan bahwa pihak rumah sakit memiliki "alergi" terhadap wartawan.
Sebagai humas, seharusnya dapat memberikan informasi kepada wartawan agar dalam pemberitaan dapat memenuhi prinsip akurasi dan keberimbangan berita. Dengan tidak adanya respon dari Humas RSBT Pangkalpinang, maka akan sulit bagi awak media untuk mendapatkan informasi yang akurat dan berimbang tentang kasus kematian Al Zahyan.
Sikap diam dari humas RSBT Pangkalpinang,Derry Afrian,ini menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas rumah sakit dalam menangani kasus kematian pasien. Apakah pihak rumah sakit berusaha untuk menyembunyikan informasi atau menghindari tanggung jawab.
Sebagai humas, seharusnya dapat memberikan informasi kepada wartawan dengan transparan dan akuntabel. Dengan demikian, masyarakat dapat mengetahui informasi yang akurat dan seimbang tentang kasus kematian Al Zahyan. Kami berharap pihak Humas RSBT Pangkalpinang dapat memberikan respon dan klarifikasi tentang kasus ini.
Dalam konteks ini, penting bagi RSBT Pangkalpinang untuk meningkatkan transparansi dan komunikasi dengan publik dan awak media. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap rumah sakit dapat terjaga dan kualitas pelayanan kesehatan dapat ditingkatkan. (S.M)