![]() |
Caption ilustrasi |
Pangkalpinang,Terasbabel.my.id - Tim Redaksi telah berupaya mengonfirmasi informasi kepada pihak Rumah Sakit Bakti Timah (RSBT) Pangkalpinang terkait kasus kematian bayi 11 bulan, Al Zahyan. Namun, upaya yang dikirim melalui WhatsApp pada 6 September 2025 tidak mendapatkan respons dari humas rumah sakit.
Sikap bungkam ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi dan akuntabilitas manajemen RSBT dalam menangani kasus yang sensitif. Padahal, dua pertanyaan konfirmasi yang dilayangkan awak media sudah terbaca, ditandai dengan centang biru.
Dua pertanyaan utama yang diajukan adalah:
- Investigasi Internal: Apakah investigasi yang dilakukan pihak RSBT merupakan upaya untuk meredam pelaporan ke pihak kepolisian? Hal ini menjadi krusial karena tidak adanya batas waktu jelas untuk investigasi tersebut, yang bisa menimbulkan ketidakpastian hukum.
- Tanggung Jawab Manajemen: Apakah ada dugaan upaya dari pihak manajemen untuk menghindari tanggung jawab dan sanksi hukum? Jika benar, ini dapat menjadi indikasi serius terhadap integritas institusi.
Sikap "alergi" terhadap wartawan ini dapat berdampak negatif pada citra rumah sakit. Sebagai lembaga publik, RSBT seharusnya terbuka dan kooperatif dengan media untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang sampai ke publik. Keengganan merespons pertanyaan wartawan dapat memicu persepsi bahwa ada sesuatu yang disembunyikan.
Dalam konteks ini, peran humas sangat vital untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Dengan tidak adanya tanggapan, awak media kesulitan mendapatkan informasi yang akurat dan berimbang tentang kasus ini.
Sikap diam dari humas RSBT Pangkalpinang ini memperkuat dugaan adanya upaya untuk menyembunyikan informasi atau menghindari tanggung jawab.
Untuk itu, kami berharap pihak Humas RSBT Pangkalpinang,Derry Afrian, dapat segera memberikan respons dan klarifikasi, demi menjaga kepercayaan publik dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan. (S.M)