![]() |
Gambar : Rumah Sakit Bakti Timah Pangkalpinang |
Terasbabel.my.id,Bangka Belitung - Tragedi tragis terjadi di Rumah Sakit Bakti Timah (RSBT) Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, ketika seorang bayi berusia 11 bulan bernama AL ZAHYAN meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit tersebut. Jum'at ( 5 September 2025 )
Keluarga AL ZAHYAN mengungkapkan bahwa bayi tersebut dibawa ke RSBT pada malam hari setelah mengalami gejala muntaber dan buang air besar.
Setelah diperiksa di Unit Gawat Darurat (UGD), AL ZAHYAN didiagnosa muntaber dan harus dirawat inap. Namun, keluarga merasa bahwa pelayanan di UGD sangat lambat dan kurang responsif.
"Perawat tidak peduli dengan kondisi anak kami yang semakin memburuk. Mereka sibuk dengan kegiatan lain dan tidak memberikan perhatian yang memadai," kata Umar Zaini, kakek AL ZAHYAN.
Keluarga juga mengungkapkan bahwa perawat tidak memberikan penanganan yang tepat kepada AL ZAHYAN. Ketika AL ZAHYAN mengalami kondisi kritis, perawat tidak segera memberikan bantuan.
"Cucu saya mengalami buang air besar berulang kali dan badan panas tinggi. Namun, perawat tidak memberikan penanganan yang tepat. Mereka hanya mengatakan bahwa itu biasa dan tidak mungkin bisa langsung sembuh," kata Umar Zaini.
dr. R. Agus Subarkah, Sp.Rad (K) TR., Direktur RS Bakti Timah, menampik adanya kelalaian medis dan menyebut bahwa bayi meninggal karena masalah paru-paru, bukan muntaber.
Namun, keluarga merasa bahwa penjelasan ini tidak memadai dan meminta agar pihak RSBT transparan dan terbuka kepada publik terkait detail rekam medis pasien.
Pihak RSBT juga disebut mencari pembenaran dengan mengatasnamakan Etika Kedokteran dan menyebut wartawan sebagai "tukang adu domba"/Provokator.
Tindakan ini memicu kecurigaan bahwa pihak RSBT berusaha menghindari sorotan publik dan tidak mau bertanggung jawab atas kejadian ini.
Keluarga menuntut kejelasan dan tanggung jawab dari RSBT atas kejadian ini. Mereka berharap agar pihak RSBT dapat memberikan penjelasan yang memadai dan transparan terkait kejadian ini.
"Kami berharap agar pihak RSBT bertanggung jawab dan memberikan penjelasan yang memadai atas kejadian ini. Kami juga berharap agar kejadian serupa tidak terjadi lagi di masa depan," kata Umar Zaini.
![]() |
Gambar : Bayi 11 Bulan,AL ZAHYAN Meninggal Dunia di RSBT Atas Pelayanan Medis yang Sangat Lambat dan Kurang Responsif |
Penelantaran pasien dalam pelayanan medis memberikan akibat tanggung jawab terhadap rumah sakit yang dapat berupa sanksi pidana, perdata dan administratif yang dapat dibebankan kepada pelaku penelantaran pasien baik pihak pengelola Rumah Sakit, Tenaga Kesehatan pada Rumah Sakit dan Rumah Sakit sebagai Institusi Badan Hukum.
Tanggung jawab hukum rumah sakit terhadap hak pasien atas kerugian dalam pelayanan kesehatan diatur sesuai dengan Pasal 193 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Rumah sakit harus bertanggungjawab secara hukum atas kerugian yang diderita oleh pasien atau keluarga pasien. Rumah sakit juga harus membayar kerugian yang diderita pasien atau keluarga pasien.
Rumah sakit wajib bertanggung jawab secara hukum atas kerugian yang diderita oleh pasien atau keluarga pasien sebagai akibat dari tindakan medis atau pelayanan kesehatan yang tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan dan pelayanan medis yang tidak memadai atau Kelalaian dalam pelayanan medis.
Sampai saat ini, keluarga AL ZAHYAN belum menerima surat kematian anak mereka. Mereka berharap agar pihak RSBT dapat memberikan kejelasan dan tanggung jawab atas kejadian ini.
*Upaya Damai Gagal*
Pertemuan di Kantor Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang untuk menjembatani perdamaian antara pihak perwakilan RSBT dan keluarga korban gagal mencapai hasil yang diharapkan.
Perwakilan RSBT menghilang setelah mediasi selesai, meninggalkan wartawan yang menunggu pernyataan resmi. Tindakan ini menimbulkan pertanyaan besar bagi publik tentang transparansi dan akuntabilitas pelayanan kesehatan RSBT.
Dengan demikian, kasus kematian bayi 11 bulan di RSBT Pangkalpinang masih menjadi perhatian publik dan membutuhkan penjelasan yang memadai dari pihak RSBT. Awak media akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi yang akurat kepada publik.
Awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait untuk investigasi menyeluruh dan tindakan tegas untuk pelayanan medis yang lebih baik di masa depan. ( S.M )