Misteri Kematian Bayi 11 Bulan Memicu Kontroversi: Pihak RSBT Pangkalpinang Dituding Menghindari Tanggung Jawab

Gambar : AL ZAHYAN Meninggal Dunia Atas Pelayanan Medis yang Dianggap Sangat Lambat dan Kurang Responsif


Terasbabel.my.id, Bangka Belitung - Kematian bayi berusia 11 bulan bernama AL ZAHYAN di Rumah Sakit Bakti Timah (RSBT) Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, memicu kontroversi karena dugaan kelalaian medis. Keluarga korban mengungkapkan bahwa pelayanan di UGD lambat dan kurang responsif, yang berujung pada kematian bayi tersebut. Jum'at ( 5 September 2025 )

Menurut keluarga, AL ZAHYAN dibawa ke RSBT pada malam hari setelah mengalami gejala muntaber dan buang air besar. Setelah diperiksa di Unit Gawat Darurat (UGD), bayi tersebut didiagnosa muntaber dan harus dirawat inap. Namun, keluarga merasa bahwa pelayanan di UGD sangat lambat dan kurang responsif.

"Perawat tidak peduli dengan kondisi anak kami yang semakin memburuk. Mereka sibuk dengan kegiatan lain dan tidak memberikan perhatian yang memadai," kata Umar Zaini, kakek AL ZAHYAN.

Penelantaran  pasien dalam pelayanan medis memberikan  akibat  tanggung jawab terhadap rumah sakit yang dapat berupa sanksi pidana, perdata dan administratif yang dapat dibebankan kepada pelaku penelantaran pasien baik pihak pengelola Rumah Sakit, Tenaga Kesehatan pada Rumah Sakit dan Rumah Sakit sebagai Institusi Badan Hukum. 

Tanggung jawab hukum rumah sakit terhadap hak pasien atas kerugian dalam pelayanan kesehatan diatur sesuai dengan Pasal 193 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. 

Rumah sakit harus bertanggungjawab secara hukum atas kerugian yang diderita oleh pasien atau keluarga pasien. Rumah sakit juga harus membayar kerugian yang diderita pasien atau keluarga pasien.

Rumah sakit wajib bertanggung jawab secara hukum atas kerugian yang diderita oleh pasien atau keluarga pasien sebagai akibat dari tindakan medis atau pelayanan kesehatan yang tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan dan pelayanan medis yang tidak memadai atau Kelalaian dalam pelayanan medis.

Gambar : Bayi berusia 11 Bulan Meninggal Dunia Di RSBT Pangkalpinang Akibat Kelalaian Dalam Pelayanan Medis

Keluarga juga mengungkapkan bahwa perawat tidak memberikan penanganan yang tepat kepada AL ZAHYAN. Ketika AL ZAHYAN mengalami kondisi kritis, perawat tidak segera memberikan bantuan.

"Cucu saya mengalami buang air besar berulang kali dan badan panas tinggi. Namun, perawat tidak memberikan penanganan yang tepat. Mereka hanya mengatakan bahwa itu biasa dan tidak mungkin bisa langsung sembuh," kata Umar Zaini.

dr. R. Agus Subarkah, Sp.Rad (K) TR.,Direktur RS Bakti Timah, menampik adanya kelalaian medis dan menyebut bahwa bayi meninggal karena masalah paru-paru, bukan muntaber.

Namun, keluarga merasa bahwa penjelasan ini tidak memadai dan meminta agar pihak RSBT transparan dan terbuka kepada publik terkait detail rekam medis pasien.

Pihak RSBT juga disebut "menghilang" setelah mediasi dengan keluarga korban, meninggalkan wartawan yang menunggu pernyataan resmi. Tindakan ini memicu kecurigaan bahwa pihak RSBT berusaha menghindari sorotan publik dan tidak mau bertanggung jawab atas kejadian ini.

Keluarga menuntut kejelasan dan tanggung jawab dari RSBT atas kejadian ini. Mereka berharap agar pihak RSBT dapat memberikan penjelasan yang memadai dan transparan terkait kejadian ini.

"Kami berharap agar pihak RSBT bertanggung jawab dan memberikan penjelasan yang memadai atas kejadian ini. Kami juga berharap agar kejadian serupa tidak terjadi lagi di masa depan," kata Umar Zaini.

Sampai saat ini, keluarga AL ZAHYAN belum menerima surat kematian anak mereka. Mereka berharap agar pihak RSBT dapat memberikan kejelasan dan tanggung jawab atas kejadian ini.

Dengan demikian, kasus kematian bayi 11 bulan di RSBT Pangkalpinang masih menjadi perhatian publik dan membutuhkan penjelasan yang memadai dari pihak RSBT. Awak media akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi yang akurat kepada publik.

Awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait untuk investigasi menyeluruh dan tindakan tegas untuk pelayanan medis yang lebih baik di masa depan. ( S.M )






Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak

close