![]() |
Gambar : Pelaku Feri Kabau Cs Diperintah Oleh Seorang Napi,Ungkap Dan Tangkap Napi Tersebut |
Terasbabel.my.id,Pangkalpinang - Tim Jatanras Polda Babel dan Tim Naga Polresta Pangkalpinang berhasil menangkap Feri Kabau dan Reyhan, tersangka penyiraman air keras dan pembakaran rumah di Semabung. Keduanya ditangkap setelah melakukan aksinya atas perintah seorang narapidana. Senin(18 Agustus 2025)
Berdasarkan keterangan yang dihimpun Tim Awam Babel,kedua pelaku penyiraman air keras tersebut diduga memiliki kesamaan ciri-ciri atas pembakaran rumah ML warga semabung serta dugaan percobaan pembunuhan.
Saat ini kedua pelaku telah ditahan di Polresta Pangkalpinang. Polisi masih mengembangkan kasus ini untuk menelusuri keterlibatan narapidana yang memberi perintah serta apa motifnya.
“Kami akan berkoordinasi dengan pihak Lapas untuk mendalami peran napi yang diduga sebagai otak kejahatan ini,” tegas Kombes Max Mariners.
Feri Kabau (30), pelaku utama penyiraman air keras memberikan pernyataan mengejutkan usai diringkus polisi. Pelaku mengaku perbuatan itu ia lakukan atas perintah seseorang berstatus Napi.
Hal ini di katakan langsung Kombes Pol Max Mariners, Kapolresta Pangkalpinang, Minggu (17-Agustus-2025) malam. Dia mengatakan, seseorang yang berstatus sebagai Narapidana (Napi). Dia diiming-imingi dengan uang untuk melakukan aksinya.
“Pelaku Feri Kabau warga asal Pangkalpinang ini mengaku mendapat perintah dan diiming imingi uang. Oleh salah satu NAPI yang ada di Lapas pangkalpinang. Pelaku mengaku dia mendapati perintah melalui via Wa,” ungkap Kombes Pol Max Mariners.
Dalam perintah itu, pelaku Feri Kabau diminta mengambil air keras yang sudah disiapkan di semak-semak. Lokasinya pinggir jalan di daerah Batubelubang, Pangkalanbaru, Bangka Tengah. Pelaku diperintahkan agar menyiram orang yang berada di daerah Paritlalang.
“Pelaku ini hanya mendapati petunjuk berupa foto rumah yang dikirim melalui via Wa. Dari situlah, pelaku langsung mengajak Reyhan, Keduanya lantas mencari keberadaan rumah korban. Keesokan hari, pelaku meminta rekannya untuk menjemput di rumahnya,” ungkapnya.
Kemudian kedua pelaku menuju ke terminal bus Girimaya. Pelaku meninggalkan rekan pelaku di terminal, sementara dia pergi ke daerah Batubelubang untuk mengambil air keras. Yang telah disiapkan sesuai rute atau peta posisi air keras tersebut sudah dikemas.
Air keras yang sudah dikemas menggunakan botol Kratingdeng bekas itu langsung diambil pelaku. Berikut paket yang berisi narkoba jenis sabu sebanyak 1 paket kecil dan 1 butir ekstasi. Pelaku lalu menjemput rekanya dan bergegas pergi ke rumah target,” tambah Max.
Sesampainya di rumah korban, pelaku Feri Kabau turun dari sepeda motor, sedangkan rekan pelaku menunggu di atas sepeda motor. Pelaku mengetuk pintu rumah korban dan setelah terbuka, pelaku langsung menyiram air keras. Setelah itu, keduanya langsung melarikan diri.
“Setelah melakukan aksinya kedua pelaku melarikan diri ke sebuah kebun di daerah Airmesu. Lalu kedua pelaku ini membuang barang bukti berupa 2 buah jaket dan 1 helm yang dipakai saat melakukan aksi,untuk menghilangkan jejak atau barang bukti,” katanya.
Keesokan harinya pelaku mendapatkan uang dari seorang Napi di lapas Narkotika Pangkalpinang sebesar Rp.5.000.000. Uang itu dikirim melalui aplikasi Dana. Setelah itu pelaku membagikan uang senilai Rp.2.000.0000 kepada pelaku Reyhan. Mereka memakai uang hasil kejahatan itu untuk membeli narkotika serta kebutuhan sehari hari.
“Dari tangan pelaku kami amankan unit sepeda motor Yamaha Fazzio warna hitam Nopol BN 3783 AC. Dua jaket warna hitam dan coklat, 2 mangga warna hijau, 1 buah apel warna merah. Sebuah pembungkus plastik merah dan HP Vivo warna biru,” ujarnya.
Lebih lanjut, juga diamankan barang bukti dari tangan pelaku 1 unit telepon genggam android merek Infinix warna abu-abu. Satu unit ponsel genggam jenis android merek Vivo warna biru, sepasang sendal, sample cairan diduga aik keras dan 1 buah gelas.
Gambar : Feri Kabau(Atas),Reyhan(Bawah) Diperintah Oleh Seorang NAPI,Kedua Pelaku Memiliki Kesamaan Ciri-Ciri Atas Pelaku Perkara Pembakaran Rumah ML,Ungkap Dan Tangkap NAPI Tersebut!!!
Sementara itu,dalam perkara lain berdasarkan keterangan saksi EK mengatakan jika kedua pelaku memiliki kesamaan ciri-ciri atas pembakaran rumah warga semabung serta dugaan percobaan pembunuhan,yaitu satu orang berbadan kurus sedangkan satu orang pelakunya berbadan gempal(berisi)berewok dengan menggunakan sepeda motor jenis matic,anak Saksi EK bernama AN dikatakan Melihat serta mengingat jelas Kedua pelaku tersebut.
"ciri-ciri satu orang berbadan kurus sedangkan satu orang lagi berbadan gempal(berisi)berewok dengan menggunakan sepeda motor jenis matic,anak Saksi EK bernama An dikatakan Melihat serta mengingat jelas Kedua pelaku"jelas EK.
Sedangkan Saksi lain bernama SM tetangga korban ML mengatakan jika melihat kedua pelaku dari atas rumah jika kedua pelaku menggunakan baju kaos bewarna putih,satu orang berbadan kurus serta satu orang lagi berbadan gempal(berisi)menggunakan sepeda motor jenis matic.
"kedua pelaku menggunakan baju kaos bewarna putih,satu orang berbadan kurus serta satu orang lagi berbadan gempal(berisi)menggunakan sepeda motor jenis matic."ungkap SM
Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap dalang di balik kasus ini dan motif pelaku. Keterangan saksi-saksi diharapkan dapat membantu dalam mengungkap kasus ini.
Penangkapan Feri Kabau dan Reyhan diharapkan dapat membawa keadilan bagi korban dan keluarga. Polisi akan terus melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus untuk mengungkap aktor di balik kasus ini.
Penangkapan tersangka ini diharapkan dapat membawa keadilan bagi korban dan keluarga. Polisi akan terus bekerja keras untuk mengungkap kasus ini dan memastikan bahwa pelaku lainnya juga dapat ditangkap dan diadili. (S.M)