Feri Kabau Cs Pelaku Penyiraman Air Keras Ditangkap Dan Diduga Terlibat Pembakaran Rumah Warga Di Semabung

Gambar : Jatanras Polda Babel Beserta Tim Naga Polresta Pangkalpinang Berhasil Menangkap Kedua Pelaku Berikut Barang Bukti


Terasbabel.my.id,Pangkalpinang - Tim Jatanras Polda Babel dan Tim Naga Polresta Pangkalpinang berhasil menangkap dua pelaku penyiraman air keras yang diduga terlibat dalam pembakaran rumah warga Semabung. Pelaku utama, Feri Kabau, dan rekannya, Reyhan, ditangkap dan kini ditahan di Polresta Pangkalpinang. Senin(18 Agustus 2025)


Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Max Mariners, mengungkapkan bahwa Feri Kabau melakukan aksinya atas perintah seorang Napi. Pelaku diiming-imingi uang untuk melakukan penyiraman air keras terhadap korban.


Saksi-saksi dalam kasus ini, termasuk EK dan SM, memberikan keterangan yang dapat memudahkan pihak kepolisian dalam melakukan penyidikan.


Mereka melihat kedua pelaku menggunakan sepeda motor jenis matic dan memiliki ciri-ciri yang sama dengan pelaku pembakaran rumah warga Semabung.


Gambar : Feri Kabau(Atas),Reyhan(Bawah),Kedua Pelaku Diduga Memiliki Kesamaan Ciri-Ciri Atas Pelaku Perkara Pembakaran Rumah ML



Pihak kepolisian masih menyelidiki kasus ini dan berkoordinasi dengan pihak Lapas untuk mendalami peran napi yang diduga sebagai otak kejahatan ini.


Polisi juga akan memeriksa apakah kedua pelaku terlibat dalam kasus pembakaran rumah warga di Semabung dan dugaan percobaan pembunuhan.


Penyelidikan ini bertujuan untuk mengungkap dalang di balik kasus ini dan motif pelaku. Keterangan saksi-saksi diharapkan dapat membantu dalam mengungkap kasus ini.


Kepolisian telah mengamankan beberapa barang bukti, termasuk unit sepeda motor, jaket, mangga, apel, dan ponsel. Barang bukti ini akan digunakan sebagai alat bukti dalam proses penyidikan.


Penangkapan tersangka tersebut diharapkan dapat membawa keadilan bagi korban dan keluarga. Polisi akan terus bekerja keras untuk mengungkap kasus ini dan memastikan bahwa pelaku lainnya juga dapat ditangkap dan diadili serta melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap dalang di balik kasus ini.


Kasus ini masih dikembangkan oleh pihak kepolisian untuk mengetahui lebih lanjut tentang keterlibatan narapidana yang memberi perintah dan motif di balik kejahatan ini. Pihak kepolisian berharap dapat mengungkap kasus ini secara tuntas dan membawa pelaku ke pengadilan. (S.M)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak

close