*SIARAN PERS*
![]() |
Gambar : Ngobrol Santai Bersama Kalapas Pangkalpinang Kelas IIa Pangkalpinang,Sugeng Indrawan |
.Terasbabel.my.id,Pangkalpinang– Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pangkalpinang (Lapas Pangkalpinang), yang juga dikenal sebagai Lapas Tuatunu, bergerak cepat menanggapi isu negatif terkait dugaan oknum warga binaan mengendalikan narkoba melalui handphone.
Kepala Lapas Pangkalpinang, Sugeng Indrawan, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan menegaskan komitmen penuh pihaknya dalam menegakkan aturan serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Pangkalpinang. Pernyataan ini disampaikan saat bertemu dengan sejumlah awak media online di Lapas Pangkalpinang, Senin (11/8).
Sugeng menjelaskan bahwa informasi yang beredar di media online beberapa hari terakhir tidak berdasar dan berpotensi merusak citra positif Lapas Pangkalpinang.
Ia mencontohkan salah satu pemberitaan dengan judul “Diduga Seorang Napi bernama Dani Kendalikan Narkoba Dari Dalam Lapas Tuatunu, Petugas Kok Bisa Biarkan”.
Namun, isi berita tersebut menyebutkan dugaan pengendalian narkoba oleh napi Adi Terompet di Lapas lain, bukan di Lapas Pangkalpinang.
“Berita ini simpang siur karena judul dan isi tidak konsisten,” sebutnya.
Ia menegaskan pihaknya secara rutin melaksanakan kegiatan pengamanan dan ketertiban, termasuk upaya pencegahan peredaran dan penggunaan handphone ilegal di dalam lapas.
“Tidak ada perbuatan seperti yang diberitakan. Bahkan, tidak ada nama Warga Binaan berinisial ‘KI’ seperti yang disebut dalam pemberitaan lainnya,” tegas Sugeng.
Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa seluruh petugas Lapas Pangkalpinang menjalankan prosedur pengamanan ketat mulai dari penggeledahan badan dan barang bawaan pengunjung, penggeledahan blok hunian, kamar hunian, badan warga binaan, hingga razia barang terlarang dan pemantauan melalui sistem pengawasan yang terkoordinasi.
“Setiap temuan barang terlarang akan langsung kami amankan dan tindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tambahnya.
Sugeng juga mengucapkan terima kasih kepada awak media yang telah mengonfirmasi kebenaran informasi secara langsung. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memastikan berita yang disampaikan kepada publik tetap akurat.
Ia menambahkan, Lapas Pangkalpinang selalu terbuka bekerja sama dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait dalam pemberantasan narkoba, baik di dalam maupun di luar lapas.
“Kami selalu berkolaborasi, memberikan informasi, dan mendukung penuh penegakan hukum demi menjaga nama baik institusi serta keamanan masyarakat,” ungkapnya.
Dengan adanya klarifikasi ini, Lapas Pangkalpinang mengimbau masyarakat dan media online untuk mengedepankan informasi yang akurat dan terverifikasi.
“Kami berharap semua pihak dapat memberitakan dengan prinsip keberimbangan, sehingga tidak menimbulkan persepsi yang salah di publik,” pungkas Sugeng. (KP)