![]() |
Gambar ilustrasi |
Terasbabel.my.id,Bangka Selatan - Aktivitas penambangan pasir timah ilegal terungkap di wilayah Parit 1 Desa Keposang. Berdasarkan laporan warga setempat, ditemukan satu unit alat berat jenis excavator merk Kobelco warna hijau yang beroperasi di kawasan hutan tanpa surat izin dari kementerian terkait. Senin (21 Juli 2025)
Menurut salah satu pekerja yang tidak mau disebutkan namanya, pemilik tambang tersebut bernama Asang, seorang big bos di wilayah Desa Keposang. "Betul pak ada kegiatan penambangan timah dan 1 unit PC di Parit 1," ungkapnya.
Asang sendiri mengakui bahwa alat berat tersebut milik salah satu oknum anggota TNI bernama Frengky Triwibowo, Kasdim 0432/Basel.
Frengky membenarkan bahwa alat berat tersebut berkoordinasi dengan pihaknya, namun tidak mengetahui tentang tambangnya.
Penemuan ini menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas ilegal di wilayah tersebut. Pihak berwenang diharapkan dapat mengambil tindakan tegas untuk menghentikan aktivitas ilegal ini dan menjaga kelestarian lingkungan.
![]() |
Gambar : Aktivitas Alat Berat Excavator Di Tambang Kawasan Hutan Parit 1 Desa KEPOSANG,Bangka Selatan |
Pihak berwenang diharapkan dapat melakukan investigasi lanjutan untuk mengetahui lebih lanjut tentang aktivitas penambangan pasir timah ilegal ini. Selain itu, perlu juga dilakukan penindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas ilegal ini.
Aktivitas penambangan pasir timah ilegal dapat menyebabkan kerusakan lingkungan yang signifikan. Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya untuk menghentikan aktivitas ilegal ini dan menjaga kelestarian lingkungan.
Penemuan aktivitas penambangan pasir timah ilegal di Desa Keposang, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas ilegal di wilayah tersebut.
Pihak berwenang diharapkan dapat mengambil tindakan tegas untuk menghentikan aktivitas ilegal ini dan menjaga kelestarian lingkungan. (S.M)