Publik Berharap Ada Aturan Serta Larangan Tentang Penjualan Cairan Air Keras Agar Tidak Diperjual Belikan Secara Bebas

Gambar : Ropi Yanti Korban Penyiraman Air Keras



Terasbabel.my.id,Bangka Belitung - Seorang wanita bernama Ropi Yanti (29) menjadi korban penyiraman air keras di rumahnya di Jalan Labu, Kelurahan Paritlalang, Kota Pangkalpinang, pada Rabu malam sekitar pukul 21.45 WIB. Korban mengalami luka bakar serius di wajah, mulut, dada, dan tangan setelah disiram cairan panas oleh pelaku tak dikenal. Kamis(14 Agustus 2025)


Menurut keterangan kakak kandung korban, Heni, Ropi sedang berada di rumah bersama anak dan orangtuanya saat kejadian. Pelaku yang tidak dikenal mendatangi rumah korban dan langsung menyiramkan air keras menggunakan gelas kaca ke arah wajah dan tubuh Ropi.


Korban langsung berteriak histeris dan dilarikan ke Rumah Sakit Primaya Hospital Bhakti Wara untuk mendapatkan perawatan medis. Dokter menyatakan bahwa Ropi mengalami luka serius pada bagian tenggorokan yang mengganggu pernapasannya dan harus menjalani operasi.


Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui motif di balik aksi keji tersebut. Dari hasil pantauan CCTV, terdapat dua orang yang terlibat dalam kejadian ini, satu orang yang menyiramkan air keras dan satu orang lainnya menunggu di motor.


Pihak keluarga berharap agar aparat kepolisian segera mengungkap identitas pelaku dan menangkapnya. Mereka juga mengharapkan bantuan untuk biaya pengobatan Ropi yang membutuhkan biaya sangat besar.


Tentunya perkara ini tantangan bagi kepolisian dalam mengungkap motif serta siapa dalang atas tragedi ini sekaligus menjadi pertanyaan besar tentang begitu mudahnya cairan air keras didapatkan atau dibeli,berharap bagi pihak-pihak yang berwenang agar ada aturan atau larangan tidak menjual cairan air keras secara bebas,agar tidak disalahgunakan.


Kasus ini menambah daftar panjang tindak kekerasan dengan menggunakan cairan berbahaya yang mengancam nyawa korban. Polisi diharapkan segera menemukan motif di balik aksi tersebut untuk mencegah kejadian serupa terulang di masyarakat. (S.M)




Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak

close